TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Matius 1:12

Konteks
1:12 Sesudah pembuangan ke Babel, Yekhonya memperanakkan Sealtiel, l  Sealtiel memperanakkan Zerubabel, m 

Matius 1:16

Konteks
1:16 Yakub memperanakkan Yusuf suami Maria, n  yang melahirkan Yesus 1  yang disebut Kristus. o 

Matius 1:18-19

Konteks
Kelahiran Yesus Kristus
1:18 Kelahiran Yesus Kristus adalah seperti berikut: Pada waktu Maria, ibu-Nya, bertunangan dengan Yusuf, ternyata ia mengandung dari Roh Kudus, p  sebelum mereka hidup sebagai suami isteri. 1:19 Karena Yusuf suaminya, seorang yang tulus hati dan tidak mau mencemarkan nama isterinya di muka umum, ia bermaksud menceraikannya q  dengan diam-diam.

Matius 1:25

Konteks
1:25 tetapi tidak bersetubuh dengan dia sampai 2  ia melahirkan anaknya laki-laki dan Yusuf menamakan Dia Yesus. y 

Matius 19:7

Konteks
19:7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan y  isterinya?"

Matius 19:9-10

Konteks
19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah 3 , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah. z " 19:10 Murid-murid itu berkata kepada-Nya: "Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin."

Matius 22:24

Konteks
22:24 "Guru, Musa mengatakan, bahwa jika seorang mati dengan tiada meninggalkan anak, saudaranya harus kawin dengan isterinya itu dan membangkitkan keturunan bagi saudaranya itu. c 

Matius 22:28

Konteks
22:28 Siapakah di antara ketujuh orang itu yang menjadi suami perempuan itu pada hari kebangkitan? Sebab mereka semua telah beristerikan dia."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[1:16]  1 Full Life : MARIA ... YESUS.

Nas : Mat 1:16

Kelahiran Yesus dari seorang perawan dilindungi dalam silsilah-Nya. Perhatikan bahwa kata "memperanakkan" dipakai untuk semua nama sampai kepada Yusuf, tetapi setelah itu pernyataan diubah. Tidak dikatakan bahwa Yusuf "memperanakkan Yesus", melainkan bahwa Yusuf adalah "suami Maria, yang melahirkan Yesus"

(lihat cat. --> Mat 1:23).

[atau ref. Mat 1:23]

[1:25]  2 Full Life : TIDAK BERSETUBUH DENGAN DIA SAMPAI.

Nas : Mat 1:25

Kata "sampai" ini menarik perhatian kepada kenyataan bahwa Yusuf dan Maria mengadakan hubungan jasmani sebagai suami-istri setelah Yesus lahir. Dikatakan bahwa Yesus memiliki saudara-saudara (Mat 12:46-47; Mr 3:31-32; 6:3; Luk 8:19-20).

[19:9]  3 Full Life : KECUALI KARENA ZINAH.

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.



TIP #20: Untuk penyelidikan lebih dalam, silakan baca artikel-artikel terkait melalui Tab Artikel. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA