TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 21:1-7

Konteks
Kudusnya para imam
21:1 TUHAN berfirman kepada Musa: "Berbicaralah kepada para imam 1 , anak-anak Harun, d  dan katakan kepada mereka: Seorang imam janganlah menajiskan e  diri dengan orang mati f  di antara orang-orang sebangsanya, 21:2 kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, g  anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki, 21:3 saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan h  diri. 21:4 Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya. 21:5 Janganlah mereka menggundul i  sebagian kepalanya, dan janganlah mereka mencukur tepi janggutnya, j  dan janganlah mereka menggoresi kulit tubuhnya. k  21:6 Mereka itu harus kudus bagi Allahnya 2  l  dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, m  karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian n  TUHAN, santapan Allah o  mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus. p  21:7 Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 3  atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q  karena imam itu kudus bagi Allahnya. r 
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:1]  1 Full Life : PARA IMAM.

Nas : Im 21:1

Pasal Im 21:1-24 membahas syarat-syarat dan norma-norma tinggi bagi mereka yang akan melayani sebagai pelayan bagi umat-Nya. Mereka harus menjadi teladan kesalehan baik dalam melaksanakan tugas-tugas maupun dalam sifat dan kelakuan mereka sendiri; oleh karena itu Allah menetapkan standar yang lebih tinggi bagi mereka daripada yang ditetapkan-Nya untuk anggota umat perjanjian Allah.

[21:6]  2 Full Life : KUDUS BAGI ALLAHNYA.

Nas : Im 21:6

Para imam harus terpisah dari semua kebiasaan fasik dan memiliki hidup yang tidak bercacat yang selaras dengan kehendak Allah. Gagal melaksanakan hal ini akan "melanggar kekudusan Allahnya" (kata "melanggar" di sini berarti menajiskan nama Tuhan dan mengurangi kekudusan nama itu). Prinsip kekudusan ini dilangsungkan ke dalam perjanjian yang baru karena Allah menginginkan hanya mereka yang hidup kudus dan benar menjadi penilik-penilik jemaat yang dipilih-Nya (1Tim 3:1-7;

lihat cat. --> 1Tim 4:12).

[atau ref. 1Tim 4:12]

[21:7]  3 Full Life : JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL.

Nas : Im 21:7

Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).



TIP #32: Gunakan Pencarian Khusus untuk melakukan pencarian Teks Alkitab, Tafsiran/Catatan, Studi Kamus, Ilustrasi, Artikel, Ref. Silang, Leksikon, Pertanyaan-Pertanyaan, Gambar, Himne, Topikal. Anda juga dapat mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang anda inginkan melalui pencarian Referensi Ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA