TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Ulangan 21:15-17

Konteks
Hak kesulungan
21:15 "Apabila seorang mempunyai dua orang isteri 1 , z  yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, a  dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai, 21:16 maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, b  yang adalah anak sulung. 21:17 Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya dua bagian c  dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya d  yang pertama-tama: dialah e  yang empunya hak kesulungan."
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[21:15]  1 Full Life : DUA ORANG ISTERI.

Nas : Ul 21:15

Memiliki lebih dari satu orang istri (poligami) pada umumnya menghasilkan hubungan keluarga yang tegang, karena pilih kasih dan perlakuan yang mendahulukan pihak tertentu mau tidak mau memasuki pernikahan semacam itu (bd. Kej 29:30). Poligami dilakukan pada zaman para leluhur; sekalipun Allah tidak membenarkan adanya beberapa istri, Ia telah memberi garis pedoman untuk mengatur pernikahan poligami yang sudah ada

(lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kej 4:19;

lihat cat. --> Kej 29:28).

[atau ref. Kej 2:24; Kej 4:19; Kej 29:28]



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA