Bilangan 6:1-12
Hukum mengenai kenaziran
6:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
6:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar
khusus, yakni nazar orang nazir
,
untuk mengkhususkan dirinya
bagi TUHAN,
6:3 maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur
dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka
anggur atau cuka minuman yang memabukkan
dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur
,
dan jangan memakan buah anggur, baik yang segar maupun yang kering.
6:4 Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya.
6:5 Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau
cukur lalu di kepalanya;
sampai genap waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang
.
6:6 Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat
orang;
6:7 bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia menajiskan
dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya.
6:8 Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN.
6:9 Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya,
maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya,
yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia mencukurnya.
6:10 Pada hari
yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur
atau dua ekor anak burung merpati kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan.
6:11 Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa
dan yang lain menjadi korban bakaran,
dan mengadakan pendamaian
bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga ia harus menguduskan kepalanya
6:12 dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba
jantan berumur setahun menjadi korban penebus salah.
Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah menjadi najis.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Bil 6:1-12
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)