Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Versi:

Imamat 5:9

5:9 Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya ke dinding mezbah, tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; itulah korban penghapus dosa.

Imamat 7:19

7:19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.

Imamat 8:22

8:22 Kemudian disuruhnya membawa domba jantan yang lain, yakni domba persembahan pentahbisan, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala domba jantan itu.

Imamat 13:27

13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.

Imamat 14:48

14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena tanda itu telah hilang.

Imamat 15:13

15:13 Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.

Imamat 17:10

Larangan tentang makan darah atau bangkai
17:10 "Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.

Imamat 18:23

18:23 Janganlah engkau berkelamin dengan binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu suatu perbuatan keji.

Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 5:9 7:19 8:22 13:27 14:48 15:13 17:10 18:23
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)