1 Full Life: KETIKA MEREKA MENDENGAR HAL ITU.
Nas : Kis 11:18
Khotbah Petrus membungkam semua keberatan (ayat Kis 11:4-18).
Allah telah membaptiskan orang-orang bukan Yahudi dalam Roh Kudus
(Kis 10:45) disertai bukti-bukti yang meyakinkan bahwa mereka
berkata-kata dengan bahasa roh (Kis 10:46). Berkata-kata dengan bahasa
roh merupakan satu-satunya tanda yang diperlukan dan tanda itu diterima
tanpa ragu-ragu.
2 Full Life: BERTOBATLAH DAN ... MEMBERI DIRIMU DIBAPTIS.
Nas : Kis 2:38
Pertobatan, pengampunan dosa, dan baptisan merupakan syarat-syarat
mula-mula untuk menerima karunia Roh Kudus. Akan tetapi, tuntutan Petrus
bahwa para pendengarnya harus dibaptiskan dahulu di dalam air sebelum
menerima janji Roh Kudus (bd. Kis 1:4,8) jangan dipandang sebagai
syarat mutlak untuk kepenuhan Roh, demikian pula baptisan dalam Roh bukan
akibat langsung dari baptisan dalam air.
- 1) Dalam situasi ini, Petrus menuntut baptisan air sebelum menerima
janji itu karena dalam pemikiran para pendengar Yahudi, upacara baptisan
dianggap sebagai termasuk dalam keputusan pertobatan. Akan tetapi,
baptisan air tidak mendahului baptisan Roh dalam peristiwa yang dicatat
dalam Kis 9:17-18 (rasul Paulus) dan Kis 10:44-48 (keluarga
Kornelius).
- 2) Setiap orang percaya setelah bertobat karena dosanya dan dengan iman
menerima Yesus Kristus, harus "menerima" (bd. Gal 3:14) secara
pribadi baptisan Roh Kudus. Di dalam kitab Kisah Para Rasul karunia Roh
Kudus jelas didambakan, dicari, dan diterima untuk diri sendiri
(Kis 1:4,14; 4:31; 8:14-17; 19:2-6); satu-satunya perkecualian
diterima PB mungkin terdapat dalam kasus Kornelius (Kis 10:44-48).
Oleh karena itu, baptisan dalam Roh jangan dianggap sebagai karunia yang
diberikan secara otomatis kepada seseorang yang percaya kepada Kristus.