Imamat 14:52--15:5
14:52 Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi.
14:53 Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang.
Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir.
14:54 Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta,
kudis kepala,
14:55 tentang kusta
pada pakaian dan rumah,
14:56 tentang bengkak, bintil-bintil dan panau,
14:57 untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta.
"
Ketidaktahiran pada laki-laki dan perempuan
15:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
15:2 "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan,
maka najislah ia karena lelehannya itu.
15:3 Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.
15:4 Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
15:5 Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya
1 dengan air
dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
1 Full Life: MENCUCI PAKAIANNYA, MEMBASUH TUBUHNYA.
Nas : Im 15:5
Pasal Im 11:1-15:33 menunjukkan perhatian Allah terhadap
kesehatan jasmaniah dan kesejahteraan umat-Nya. Bangsa-bangsa lainnya di
sekitar mereka pada zaman itu tidak mengetahui apa-apa tentang higiene,
sanitasi, pentingnya pembasuhan dan pencegahan penyakit menular. Mereka
juga kurang memperhatikan yang miskin dan sakit. Hukum-hukum Allah
meningkatkan perhatian terhadap hal-hal ini dan mendorong umat itu
memperlakukan hidup dan Allah mereka sebagai kudus.