1 Full Life: ANGGUR ... MINUMAN YANG MEMABUKKAN.
Nas : Bil 6:3
Untuk ulasan mengenai hubungan seorang Nazir dengan anggur dan minuman yang memabukkan
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA.
2 Full Life: MINUMAN ... DARI BUAH ANGGUR.
Nas : Bil 6:3
Kata Ibrani yang diterjemahkan demikian adalah _mishroh_. Ini menunjuk kepada minuman yang dibuat dengan cara merendam buah anggur atau sisa-sisa buah anggur yang sudah diperas di dalam air.
3 Full Life: BARULAH BOLEH ORANG NAZIR ITU MINUM ANGGUR.
Nas : Bil 6:20
Setelah seorang Nazir mengakhiri masa nazarnya, dia diizinkan minum anggur (Ibr. _yayin_;
lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA).
Allah belum secara khusus melarang pemakaian yayin yang difermentasi. Larangan pada saat itu hanya berlaku dalam situasi yang menyangkut pengabdian diri sepenuhnya kepada Allah (ayat Bil 6:1-4; Im 10:9-11). Dalam proses penyataan secara bertahap, Allah kemudian dengan tegas mengatakan bahwa seluruh umat-Nya harus menjauhi yayin yang difermentasi yang dapat memabukkan (lih. Ams 23:29-35;
lihat cat. --> Ams 23:31).
[atau ref. Ams 23:31]
4 Full Life: IKUTLAH BERSAMA-SAMA DENGAN KAMI.
Nas : Bil 10:29
Musa mengundang saudara iparnya, seorang bukan Israel, untuk ikut bersama mereka dan menikmati hal-hal baik yang dijanjikan Allah kepada mereka. Pintu senantiasa terbuka bagi orang bukan Israel untuk bergabung dengan mereka, menjadikan Allah Israel Allah mereka, dan ikut menikmati janji-janji dan berkat-berkat Allah. Hobab tampaknya menolak ajakan tersebut (tetapi lih. Hak 1:16; 4:11); kemudian Rahab, Rut, dan banyak orang bukan Israel lainnya diterima dan diberkati oleh Tuhan dan umat-Nya.
5 Full Life: JANGANLAH KAMU MENCEMARKAN NEGERI.
Nas : Bil 35:33
Gagal menghukum mati seorang pembunuh akan mencemarkan dan menajiskan negeri. "Mencemarkan" berarti bahwa kegagalan untuk membalas dendam atas kematian orang yang tidak bersalah akan menyebabkan Allah menarik kehadiran, berkat, dan pertolongan-Nya dari negeri itu (lih. Ul 21:1-9). Kekudusan dan keadilan Allah menuntut bahwa tidak seorang pembunuh pun diizinkan untuk bebas begitu saja. Hukuman mati di Israel mengungkapkan keinginan kudus Allah agar kebenaran dan kekudusan hidup dipelihara di antara umat-Nya sebagai bangsa yang kudus
(lihat cat. --> Kej 9:6).
[atau ref. Kej 9:6]