memvonis (root: vonis)

 : 
Kata Benda, Kata Kerja
 : 
vonismemvonis 

memvonis [KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA]

vo·nis n Huk putusan hakim (pd sidang pengadilan) yg berkaitan dng persengketaan di antara pihak yg maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): ia dijatuhi -- enam bulan penjara;
mem·vo·nis v 1 menjatuhkan putusan di pengadilan: hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara; 2 ki menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: tidak baik ~ orang yg belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusila

memvonis [THESAURUS]

1vonis n hukuman, ketentuan, ketetapan, keputusan, putusan;

memvonis v memidana, memutuskan, menentukan, menetapkan, menghukum




TIP #19: Centang "Pencarian Tepat" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab tanpa keluarga katanya. [SEMUA]
dibuat dalam 0.15 detik
dipersembahkan oleh YLSA