Zinah [haag]
Zinah.
Di dalam Pl perbuatan ~Z (: setiap jenis perbuatan yang melanggar bidang seksuil atau berlawanan dengan --> kesusilaan perkawinan) dihukum dengan keras. Undang-undang (--> Hukum kekudusan Im 18:20) paling mementingkan tujuan mengatur hidup bersama di dalam keluarga yang besar. Undang-undang itu mengutuk perceraian, perkosaan, pencemaran darah, pederasti, sodomi, dosa Onan, prostitusi dan praktek-praktek perzinahan tertentu di dalam agama-agama lain. -- Ada dua ungkapan penting di dalam ~PB mengenai ~Z: Akatharsia dan porneia. Ungkapan yang pertama jarang ditangkap menurut artian asalnya sebagai kenajisan ibadat. Pada umumnya kata itu dipakai untuk menunjukkan kejatuhan susila religius pada zaman helenis (Rom 1:24; 2Kor 12:21; Gal 5:19 dbtl). Sebaliknya, kata proneia dibatasi untuk pengertian pelanggaran seksuil (1Kor 6:13-18; 7:2; Ef 5:3 dan lain-lain; melanggar kesusilaan perkawinan: Mat 5:32; 1Kor 5:1).
Zinah [kecil]
TB- Seringkali dipakai secara kiasan dalam arti: penyembahan berhala, ketidaksetiaan dan murtad terhadap Allah Israel, khususnya dalam kitab Yehezkiel dan Hosea.