Daftar Isi
ENSIKLOPEDIA: BENAR, PEMBENARAN

BENAR, PEMBENARAN

BENAR, PEMBENARAN [ensiklopedia]

I. Pengertian kata itu

Membenarkan (Ibrani tsadaq, Yunani dikaioo) adalah istilah hukum, artinya 'membebaskan dari tuntutan, menyatakan benar atau tidak bersalah'; lawannya ialah 'menghukum, menyatakan salah' (bnd Ul 25:1; Ams 17:15; Rm 8:33). Membenarkan seseorang adalah hak hakim. Maka dari sudut pihak pengadu atau penggugat, dibenarkan berarti gugatan penggugat ternyata benar.

Dalam Alkitab Allah disebut 'Hakim segenap bumi' (Kej 18:25) dan perlakuan-Nya terhadap manusia terus-menerus diterangkan dalam istilah-istilah hukum. Keadilbenaran, yaitu kesesuaian dengan hukum-Nya, itulah yg diinginkan Allah dari manusia, dan Ia menyatakan keadilbenaran-Nya sebagai Hakim dengan cara memberi pembalasan kepada orang yg alpa melakukannya (bnd Mzm 7:9, 10, 12; Yes 5:16; 10:22; Kis 17:31; Rm 2:5; 3:5 dab). Tak ada lagi pengharapan apa-apa bagi setiap orang jika keputusan hukum Allah melawan dia.

Karena Allah adalah Raja, maka ide mengenai Dia sebagai 'Yg membenarkan' bisa mempunyai segi eksekutif maupun segi yudikatif. Sebagai hakim kerajaan yg dicita-citakan Israel, Dia tidak hanya mengucapkan keputusan hukum yg menguntungkan tergugat, tapi melaksanakannya juga secara aktif dengan menunjukkan belas kasihan kepadanya, dan di hadapan umum mengembalikan dia ke kedudukannya yg semula. Kata kerja 'membenarkan' bisa dipusatkan kepada kedua segi tindakan Allah ini, mis pembenaran Israel dan Hamba Allah yg dibayangkan dalam Yes 45:25; 50:8 adalah suatu pembuktian di muka umum melalui perubahan nasib mujur mereka. Tapi pembenaran orang berdosa yg diuraikan Paulus, melulu mengucapkan keputusan 'tidak salah' saja. Pasti Paulus percaya bahwa Allah menunjukkan belas kasihan-Nya terhadap orang yg sudah dibenarkan-Nya dari tuntutan, tapi untuk menerangkan hal ini Paulus memakai istilah-istilah lain (mis mengangkat menjadi anak dll).

'Membenarkan' dipakai juga dalam arti mengakui kebenaran seseorang dalam kait naskah di luar hukum. Pernah dikatakan bahwa manusia membenarkan Allah dengan mengakui kebenaran-Nya (Luk 7:29; bnd Rm 3:4 yg mengutip Mzm 51:6), dan mereka membenarkan diri dengan cara menuntut diri mereka benar (Ayb 32:1; Luk 10:29; 16:15). Dengan menyindir dikatakan, bahwa Yerusalem membenarkan (TBI membuat kelihatan benar) Sodom dan Samaria dengan jalan dosanya lebih jahat dan lebih banyak dari dosa mereka! Bentuk pasif 'dibenarkan' bisa berarti dibuktikannya kebenarannya oleh peristiwa terhadap kecurigaan hati, kecaman dan tidak dipercayai (Mat 11:19; Luk 7:35; 1 Tim 3:16; bnd Yak 2:21,24: mengenai ini lih di bawah).

Ilmu bahasa tidak menopang pandangan Krisostomus, Agustinus dan Konsili Trente yg mengatakan, bahwa jika Paulus dan Yakobus berbicara tentang pembenaran sekarang ini, mereka menunjuk kepada pekerjaan Allah, baik yg membuat seseorang benar melalui pembaharuan batin, maupun memperhitungkan seseorang benar melalui pengampunan dosanya. Tidak satu pun dari keduanya yg dimaksud oleh Yakobus, dan yg maksud Paulus ialah yg terakhir. Kata-kata Paulus yg searti dengan membenarkan ialah diperhitungkan, mengampuni dosa, kesalahan tidak diperhitungkan (lih Rm 4:5-8) yaitu ungkapan-ungkapan yg melahirkan pengertian bukan tentang perubahan batin, tapi tentang mengaruniakan kedudukan benar secara hukum dan menghapuskan pertanggungjawaban hukum. Bagi Paulus pembenaran adalah vonis yg dikenakan terhadap seseorang, bukanlah suatu pekerjaan, yg terjadi di dalam batin seseorang. Memang pasti, kedua-duanya berjalan bersama-sama, tapi keduanya berbeda.

II. Pembenaran pada Paulus

Dari 39 kata kerja 'membenarkan' dalam PB, 29 di antaranya terdapat dalam Surat-surat dan ucapan Paulus, begitu juga kedua nas yg mengandung kata benda terkait, yaitu dikaiosis (Rm 4:25; 5:18). Hal ini menjelaskan bahwa hanya Paulus dari para penulis PB yg membuat pengertian pembenaran menjadi dasar ajarannya tentang penyelamatan manusia. Bagi. Paulus pembenaran berarti: 'Tindakan Allah untuk menghapus dosa orang bersalah, dan memperhitungkan dia benar -- ini tindakan bebas dari pihak-Nya -- oleh kasih karunia-Nya, melalui iman dalam Kristus Yesus, bukan berdasarkan kebajikan orang itu, tapi karena Yesus menumpahkan darah-Nya demi orang itu, yg dilakukan-Nya demi penggenapan hukum Taurat untuk mewakili dan untuk menyelamatkan dia' (mengenai bg-bg definisi ini, lih Rm 3:23-26; 4:5-8; 5:18 dsb). Ajaran Paulus mengenai pembenaran adalah caranya yg khas merumuskan inti pati Injil, yaitu bahwa Allah mengampuni orang berdosa yg percaya. Secara teologis, inilah pengungkapan dari pembenaran yg paling dikembangkan dalam PB.

Dalam Rm 1:17 Paulus berkata bahwa Injil mengungkapkan kebenaran Allah. Ucapan ini menunjukkan dua hal: kedudukan manusia yg dijadikan benar, kedudukan yg dikaruniakan secara bebas kepada orang berdosa yg percaya melalui Kristus ('karunia kebenaran', Rm 5:17; bnd 3:21 dab; 9:30; 10:3-10; 2 Kor 5:21; Flp 3:9); dan cara yg dipakai Injil untuk menyatakan bahwa Allah melakukan apa yg adil, yaitu tidak hanya menghukum orang durhaka, seperti yg layak diterimanya, tapi menggenapi janji-Nya untuk memberi keselamatan kepada Israel dan menjadikan benar orang berdosa, sedemikian rupa, sehingga tuntutan-tuntutan hukum atas mereka sekaligus terpenuhi juga (Rm 3:25). Maka kebenaran Allah terutama merupakan pengertian hukum, yg menunjuk kepada pekerjaan Allah karena kasih karunia-Nya, yg memberikan kepada orang berdosa pembenaran yg adil, yg membebaskan mereka dari segala tuduhan dalam pengadilan sorgawi, tanpa mengurangi sifat keadilbenaran-Nya sebagai Hakim mereka.

Banyak ahli sekarang ini berpendapat, bahwa latar belakang ungkapan ini terdapat dalam beberapa ps Yes dan Mzm, di mana keadilbenaran dan kelepasan dari Allah artinya sama (Yes 45:8; bnd ay 19-25; 46:13; 51:3-6; Mzm 98:2 dab). Mungkin hal ini benar, tapi karena ay-ay ini tidak pernah dikutip oleh Paulus di mana pun, maka hal itu menuntut pembuktian. Perlu diingat, mengapa perlindungan Allah terhadap umat-Nya yang tertindas itu disebut oleh ay-ay ini sebagai 'keadilbenaran Allah', adalah karena hal itu merupakan tindakan berdasarkan kesetiaan-Nya terhadap janji-Nya kepada mereka, yg terkandung dalam perjanjianNya. Tapi Surat Rm pada asasnya membicarakan tindakan Allah yg membenarkan orang-orang yg bukan umat-Nya, dan yg kepada mereka tak ada janji-Nya (bnd Rm 9:24 dab; Rm 10:19 dab). Kedua hal ini sangat berbeda.

Pernah dipertanyakan, apakah ajaran Paulus tentang pembenaran karena iman itu, tanpa kebajikan apa-apa, tidak melulu semboyan pertikaian, yg dikembangkan hanya sebagai senjata melawan pengikut Yudaisme. Tapi kenyataan-kenyataan berikut mengisyaratkan bahwa ajaran itu mengungguli semboyan.

1. Surat Rm ternyata harus dibaca sebagai uraian yg lengkap dari Injil Paulus, dan ajaran pembenaran merupakan tulang punggungnya.

2. Dalam tiga tempat Paulus menulis dalam kata-kata pribadi, tentang keyakinan yg membuat dia adalah manusia dan sekaligus penginjil sebagaimana ia adanya, dan ketiganya diungkapkan dalam kata-kata pembenaran (Gal 2:15-21; 2 Kor 5:16-21; Flp 3:4-14). Dalam Rm 7:7 dab Paulus menerangkan kebutuhan pribadinya akan Kristus dalam kata-kata kutukan hukum Taurat, yaitu kebutuhan yg hanya dapat dipenuhi oleh karunia pembenaran Allah dalam Kristus (bnd Rm 8:1 dan Gal 3:19-4:7). Agama pribadi Paulus nyatanya berakar pada pengetahuan akan pembenarannya.

3. Bagi Paulus pembenaran Allah adalah pemberian berkat yg asasi, sebab pembenaran itu menyelamatkan orang dari masa lampau dan menjamin keamanannya di hari depan. Pada satu pihak, pembenaran berarti pengampunan, dan akhir permusuhan Allah dengan kita sendiri (Kis 13:39; Rm 4:6 dab; 5:9 dab). Pada pihak lain, dibenarkan berarti diterima Allah dan diberikan hak memperoleh semua berkat yg dijanjikan Allah kepada orang yg dibenarkan, suatu pikiran yg dikembangkan Paulus dengan menghubungkan pembenaran dengan pengangkatan menjadi anak Allah dan hak ahli waris (Gal 4:4 dab; Rm 8:14 dab). Kedua segi itu tampil dalam Rm 5:1-2, dan di situ Paulus berkata bahwa. pembenaran membuahkan dua macam pemberian, yaitu damai dengan Allah karena dosa telah hapus, dan pengharapan akan kemuliaan Allah karena orang berdosa sudah diterima sebagai orang yg adil benar.

Pengharapan ini bersifat pasti, sebab pembenaran bermakna eskatologis. Pembenaran adalah hasil penghakiman dari hari kiamat yg dibawa ke masa sekarang ini, suatu keputusan hukum yg final dan yg tak dapat diubah. Maka selaras dengan itu orang yg sudah dibenarkan boleh pegang dengan pasti, bahwa apa pun takkan bisa menceraikan dia dari kasih Allah (Rm 8:33-39; bnd 5;9). Bahwa dia akan dimuliakan, itu pasti (Rm 8:30). Pemeriksaan yg akan datang di hadapan takhta pengadilan Kristus (Rm 14:10 dab; 2 Kor 5:10) mungkin menghalangi dia untuk menerima sesuatu pahala khusus (1 Kor 3:15), tapi kedudukannya sebagai yg sudah dibenarkan takkan dihalangi oleh apa pun.

4. Dasar utama ajaran Paulus tentang keselamatan adalah pembenaran. Kepercayaannya tentang pembenaran adalah sumber yg memancarkan pandangannya tentang agama Kristen sebagai agama sedunia yg mengajarkan kasih karunia dan iman, dan di situ orang Yahudi dan non-Yahudi duduk seharkat dan setara (Rm 1:16; 3:29 dab; Gal 3:8-14, 28 dab). Istilah pembenaran inilah yg menjadi pegangannya dalam menerangkan arti kasih karunia (Rm 3:24; 4:4, 16), menerangkan makna penyelamatan dari ketaatan dan kematian Yesus Kristus (Rm 3:24 dab; 5:16 dab), menerangkan penyataan kasih Allah di kayu salib (Rm 5:5-9), menerangkan arti kelepasan (Rm 3:24; Gal 3:13; Ef 1:7) dan pendamaian (2 Kor 5:18 dab), menerangkan keterikatan dalam hubungan perjanjian (Gal 3:15 dab), iman (Rm 4:23 dab; 10:8 dab), menerangkan kesatuan dengan Kristus (Rm 8:1; Gal 2:17), menerangkan pengangkatan menjadi anak Allah dan pemberian Roh Kudus (Rm 8:10; Gal 4:6-8; bnd ay 15) dan menerangkan rasa kepastian Kristen (Rm 5:1-11; 8:3 dab). Gagasan pembenaran inilah yg menjadi pegangannya dalam menerangkan segala isyarat, nubuat dan contoh-contoh keselamatan dalam PL (Rm 1:17; Gal 3:11 mengutip Hab 2:4; Rm 3:21; 4:3-8, 17, mengutip Kej 15:6; Mzm 32:1; Rm 9:22-10:21 mengutip Hos 2:23; 1:10; Yes 8:14; Yl 2:32; Yes 65:1; Rm 11:26 dab mengutip Yes 59:20 dab; Gal 3:8 mengutip Kej 12:3; Gal 4:21 mengutip Kej 21:10).

5. Pembenaran adalah kunci untuk mengerti filsafat sejarah yg dianut oleh Paulus. Ia memegang teguh bahwa tujuan utama Allah, yg melingkupi seluruhnya dalam mengatur sejarah dunia sejak manusia jatuh ke dalam dosa, adalah membimbing orang berdosa ke pembenaran oleh iman (harfiah 'iman yg membenarkan').

Paulus menceritakan bahwa Allah menghadapi umat manusia melalui dua oknum, sebagai yg mewakili-Nya, yaitu manusia pertama, Adam, dan manusia kedua, atau Adam yg akhir, Kristus (Rm 5:12; 1 Kor 15:45). Manusia pertama, karena pendurhakaannya, membawa penghukuman dan kematian bagi seluruh umat; manusia kedua, karena ketaatan-Nya menjadi sumber pembenaran dan hidup bagi semua orang beriman (Rm 5:16 dab).

Sejak Adam jatuh ke dalam dosa, maut berkuasa di seluruh alam semesta, walaupun dosa belum diketahui dengan jelas (Rm 5:12 dab). Tapi Allah mengikat Abraham dan keturunannya dalam suatu perjanjian, dengan membenarkan Abraham karena imannya, sambil menjanjikan bahwa melalui dan oleh keturunan Abraham akan diberkati (artinya dibenarkan) semua bangsa di dunia ini (Rm 4:3, 9-22; Gal 3:6-9, 16). Lalu Allah melalui Musa menyatakan hukum Taurat-Nya kepada keturunan Abraham. Hukum Taurat dimaksudkan guna memberi, bukan keselamatan, tapi pengetahuan akan dosa. Hukum Taurat memperlihatkan dan menonjolkan pelanggaran Israel, dan dengan itu Israel hendak diajar, bahwa mereka memerlukan pembenaran; dan dengan demikian hukum Taurat bertindak sebagai paidagogos, yaitu seorang hamba yg membawa anak-anak ke sekolah, untuk membimbing mereka kepada Kristus Gal 3:20; 5:20; Rm 7:5,7-13; Gal 3:19-24). Masa pendidikan Allah inilah yg dimaksudkan sebagai persiapan, berlangsung sampai kedatangan Kristus (Gal 3:23-25; 4:1-5).

Hasil pekerjaan Kristus ialah meruntuhkan tembok eksklusifisme yg dibangun oleh hukum Taurat dan janji Allah yg dimiliki Israel, yg memisahkan orang Yahudi dari orang lain (Ef 2:14 dab). Sekarang melalui Kristus, dapat diberitakan pembenaran oleh iman kepada semua orang tanpa perbedaan, sebab dalam Kristus semua orang percaya sudah dijadikan keturunan Abraham dan menjadi anak-anak Allah dan ahli waris dari perjanjian Allah (Gal 3:26-29). Tapi sayangnya, sehubungan dengan ini kebanyakan orang Yahudi menunjukkan dirinya cenderung berusaha mendirikan suatu keadilbenaran dari dan oleh diri mereka sendiri dengan melakukan hukum Taurat, dan seterusnya tidak bersedia percaya bahwa iman dalam Kristus adalah jalan yg diberikan Allah untuk mencapai keadilbenaran itu (Rm 9:30-10:21). Dengan demikian banyak 'cabang-cabang asli' dipatahkan dari pohon zaitun persekutuan perjanjian yg bersejarah itu (Rm 11:16 dab), dan umat gereja sekarang terutama non-Yahudi.

Tapi ada harapan bahwa sisa yg dipilih dari Israel yg murtad itu -- didorong oleh kasih karunia yg diberikan Allah kepada non-Yahudi yg sebetulnya tidak layak -- akan sampai kepada iman, sehingga mendapat pengampunan dosa pada akhir zaman (Rm 11:23-32). Jadi baik Yahudi maupun non-Yahudi akan diselamatkan bukan karena pekerjaan dan usaha diri sendiri, tapi karena kasih karunia Allah yg bebas, yg menjadikan benar orang yg tidak taat dan yg durhaka, dan semua kemuliaan yg ditimbulkan oleh keselamatan akan dipersembahkan kepada Allah saja (Rm 11:30-36).

Pertimbangan-pertimbangan ini menunjuk kepada pembenaran sebagai pusat dalam pandangan teologi dan agama Paulus.

III. Dasar pembenaran

Ajaran pembenaran, seperti diutarakan Paulus dalam Rm, menimbulkan masalah. Latar belakang yg diuraikan dalam Rm 1:18-3:20 adalah keterhisaban segenap umat manusia dalam dosa warisan dan hukuman yg tak terelakkan karenanya. Dalam Rm 2:5-16 Paulus menyatakan ajarannya tentang Hari Penghakiman. Dikatakannya, bahwa dasar penghakiman adalah mengganjar setiap orang menurut perbuatannya (2:6). Patokan penghakiman adalah hukum Allah, dalam bentuknya yg paling luhur yg dikenal manusia (jika hukum Taurat belum diketahui, maka hukum suara hati, ay 12-15). Yg akan memberi bukti ialah segala sesuatu yg tersembunyi dalam hati manusia (ay 16). Hanya penurut hukum yg bisa mengharap akan dibenarkan (ay 7, 10, 12). Padahal tidak ada seorang pun yg melakukan hukum itu. Tidak seorang pun yg benar, semua orang berbuat dosa (3:9). Dengan demikian pada keadaan kelak nampaknya hukuman universal akan diberlakukan, baik terhadap Yahudi maupun non-Yahudi, sebab seorang Yahudi yg melanggar hukum adalah persis sama di hadapan Allah dengan setiap orang lain (Rm 2:17-27). Kelihatannya, semuanya akan kena hukum. 'Tidak seorang pun yg dapat dibenarkan di hadapan Allah' (3:20).

Tapi sekarang Paulus mengumumkan pembenaran yg tersedia bagi orang berdosa yg percaya. Allah memperhitungkan keadilbenaran kepada orang durhaka dan membenarkan orang fasik (3:23 dab; 4:5 dab). Makna paradoksal dari ay terakhir mencuat, mengingat kenyataan bahwa kata-kata Yunani ini dipakai LXX dalam Kel 23:7 dan Yes 5:22 dab. Maka timbul pertanyaan: atas dasar apakah Allah membenarkan orang fasik tanpa mengurangi tuntutan keadilanNya sebagai Hakim?

Paulus tetap mempertahankan bahwa Allah membenarkan orang berdosa dengan dasar yg adil benar, yaitu, Kristus yg bertindak demi mereka telah memenuhi tuntutan hukum Allah atas manusia. Dia telah takluk kepada hukum Taurat (Gal 4:4) guna menggenapi tuntutan-tuntutan hukum Taurat itu dan menanggung hukuman yg dituntutnya, menggantikan mereka. Melalui kematian-Nya dihapuskan-Nya dosa-dosa mereka (Rm 3:25; 5:9). Melalui ketaatan-Nya kepada Allah, Kristus memenangkan bagi seluruh umat-Nya kedudukan sebagai pelaku atau penurut hukum (Rm 5:19). Dia taat sampai mati (Flp 2:8); hidup keadilbenaran-Nya memuncak pada kematian-Nya, yaitu kematian dari seorang durhaka, yg menanggung kutuk hukum Taurat (Gal 3:13; bnd Yes 53:4-12). Terhadap diriNya di kayu salib telah ditimpakan hukuman dosa umat-Nya dan dosa itu dihapuskan. Melalui satu perbuatan keadilbenaran ini, yaitu hidup dan kematian-Nya yg tanpa cacat dosa, semua orang beroleh pembenaran untuk hidup (Rm 5:10). Jadi orang percaya dibenarkan oleh Allah di dalam dan melalui Dia yg secara pribadi tidak mengenal dosa, tapi sebagai yg mewakili semuanya telah dibuat menjadi dosa (artinya, diperlakukan sebagai orang berdosa dan dihukum) untuk mengganti mereka (2 Kor 5:21). Jadi Kristus membenarkan kita (1 Kor 1:30).

Inilah pikiran yg diungkapkan oleh teologi Protestan dengan ungkapan 'imputation of Christ's righteousness'. Ungkapan ini tidak terdapat dalam Surat-surat Paulus, tapi pengertian itu memang tepat. Pokok yg dipersoalkan ialah, bahwa orang percaya dibuat menjadi adil benar di hadapan Allah (Rm 5:19) dengan jalan mengizinkan mereka mengambil bagian dalam kedudukan Kristus yg sudah diterima Allah. Dengan kalimat lain, mereka diperlakukan Allah selaras dengan jasa Kristus. Di sini tidak ada tindakan semena-mena atau yg dibuat-buat, sebab Allah mengakui adanya kesatuan yg sungguh antara orang berdosa dan Kristus, yaitu keadaan senasib dalam perjanjian. Bagi Paulus, kesatuan dengan Kristus bukanlah khayal, tapi realita, bahkan realita dasar bagi Kekristenan. Dan ajarannya tentang pembenaran adalah melulu langkah pertama untuk menguraikan makna ajaran itu. Maka dalam Kristus orang berdosa dibenarkan (2 Kor 5:21; Gal 2:17). Allah memperhitungkan mereka adil benar, bukan karena Ia menganggap mereka telah melaksanakan hukum-Nya secara pribadi (kalau demikian, maka nalar itu salah), tapi adalah karena Ia menganggap mereka di dalam Orang Yg Satu itu telah terhisab serta melaksanakan hukum-Nya, sebagai wakil mereka (dan itulah nalar yg benar).

Jadi, jika Allah membenarkan orang berdosa berdasarkan ketaatan dan kematian Kristus, Ia bertindak adil. Jadi, betapa jauhnya Allah dari mengurangi atau mengkompromikan tuntutan keadilan-Nya, hal itu ditunjukkan jelas oleh metode pembenaran ini. Hal itu dimaksudkan 'untuk menunjukkan keadilan-Nya, karena Ia telah membiarkan dosa-dosa yg telah terjadi dahulu pada masa kesabaran-Nya' (yaitu dosa-dosa yg diampuni dlm masa PL). Maksud-Nya ialah, untuk menunjukkan keadilan-Nya pada masa kini, supaya nyata, bahwa Ia benar dan juga membenarkan orang yg percaya kepada Yesus (Rm 3:25-26).

Kata-kata pokok itu diulangi di sini untuk menekankannya, yaitu karena soal itu sangat pelik. Sebab Injil yg memberitakannya seolah-olah memperkosa sifat keadilbenaran Allah, tapi sesungguhnya justru mengungkapkan sifat keadilbenaran-Nya itu. Melalui cara-Nya untuk membenarkan orang berdosa (di pihak lain) Allah menunjukkan diriNya adil, sebab dengan mengutarakan Kristus sebagai pendamaian untuk dosa, yg di dalam diri Yesus dosa manusia secara nyata sudah diadili dan dihukum menurut yg sepatutnya, Allah meletakkan dan menyatakan dasar yg adil, yg memungkinkan Dia mengampuni dan menerima orang berdosa yg percaya pada masa PL (seperti yg nyata dilakukan-Nya, bnd Mzm 130:3 dab), dan persis sama dengan yg terjadi pada zaman Kekristenan ini.

IV. Peranti pembenaran

Paulus berkata, iman dalam Kristus adalah peranti atau jalan untuk menerima keadilbenaran dan untuk mengaruniakan pembenaran. Orang berdosa dibenarkan 'karena' atau 'berdasarkan iman' (Yunani pistei, dia pisteos, ek pisteos, Rm 3:30; 4:16). Iman yg dimiliki orang sekali-kali bukanlah dasar untuk membenarkan seseorang. Sekiranya demikian, maka iman itu menjadi perbuatan yg patut mendapat upah, dan dalam keadaan itu Paulus tidak bisa lagi menyebut orang percaya 'orang yg tidak bekerja' (Rm 4:3). Begitu juga ia tidak akan mengatakan lagi bahwa keselamatan berdasarkan iman adalah 'kasih karunia' (ay 16), sebab kasih karunia mengucilkan mutlak perbuatan manusia (Rm 11:6).

Paulus mengutip peristiwa Abraham: 'lalu percayalah Abraham kepada YHWH dan YHWH memperhitungkan hal itu kepadanya sebagai keadilbenaran', untuk membuktikan bahwa seseorang dibenarkan karena iman tanpa perbuatan (Rm 4:3 dab; Gal 3:6 mengutip Kej 15:6). Dalam Rm 4:5, 9 (bnd ay 22, 24) Paulus merujuk kepada Kitab Kej, yg mengajarkan bahwa iman atau kepercayaan Abraham 'diperhitungkan sebagai keadilbenaran'. Tapi maksudnya -- seperti nampak pada naskah terkait -- ialah bahwa iman Abraham, yang pasrah dengan segenap hatinya berharap kepada janji Allah, adalah peranti atau cara melalui mana ia dibenarkan. Kata eis dalam ungkapan 'memperhitungkan sebagai keadilbenaran' bisa berarti 'padanan atau imbalan yg sesungguhnya', atau 'sebagai yg membuahkan'. Pilihan terakhir adalah tepat. Paulus tidak menyarankan bahwa iman atau kepercayaan, dipandang sebagai keadilbenaran -- nyata atau dalam pertumbuhan -- atau sebagai pengganti untuk keadilbenaran, menjadi dasar untuk pembenaran -- sekali-kali tidak! Rm 4 sama sekali tidak membicarakan dasar pembenaran, hanyalah peranti atau jalan untuk memperolehnya.

V. Paulus dan Yakobus

Menganggap Yak 2:14-26 mengajarkan bahwa Allah menerima manusia atas dasar ganda, yakni iman dan kebajikan, ada orang berpendapat bahwa Yakobus gamblang melawan ajaran Paulus tentang pembenaran karena iman tanpa kebajikan, dan menganggap ajaran Paulus itu bersifat anti hukum (bnd Rm 3:8). Tapi pendapat ini kelihatannya salah memahami persoalan Yakobus. Harus diingat bahwa hanya Paulus dari para penulis PB yg memakai kata 'membenarkan' sebagai istilah teknis untuk tindakan Allah menerima manusia, jika mereka percaya. Apabila Yakobus memakai ungkapan 'dibenarkan', ia memakainya dalam artinya yg lebih umum, yaitu dinyatakan atau dibuktikan lurus dan benar di hadapan Allah dan manusia, terhadap kecurigaan yg timbul tentang apakah seseorang sungguh-sungguh seperti apa yg diakuinya atau dikatakannya (bnd pemakaian Mat 11:19). Bagi seseorang yg dibenarkan dalam pengertian ini, artinya ialah dia ditunjukkan sebagai orang percaya yg sungguh, orang yg akan membuktikan imannya terterap dalam tindak perbuatannya, yakni tindak perbuatan sebagai dampak spontan dari imannya itu.

Pada intinya, pembenaran seperti inilah kewujudan dari ihwal pembenaran yg dipertahankan Paulus. Yakobus mengutip Kej 15:6, dan maksudnya sama dengan maksud Paulus, yaitu untuk menunjukkan bahwa imanlah yg menjamin Abraham diterima Allah. Tapi sekarang, demikian dikemukakannya, pernyataan ini digenapi 30 thn kemudian, tatkala Abraham 'dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya, ketika ia mengorbankan Ishak' (ay 21). Dengan perbuatan ini imannya menjadi sempurna, artinya sampai kepada penjelmaan yg sepatutnya dalam perbuatan-perbuatan yg selayaknya. Dengan demikian ia menunjukkan dirinya sebagai orang percaya yg sungguh. Begitu juga hal Rahab sejajar dengan itu (Yak 2:25). Persoalan Yakobus dalam ps ini adalah lumrah, bahwa iman yg melulu asal percaya saja, seperti yg dimiliki oleh setan-setan (ay 19), tanpa disertai kebajikan, tidak memberi dasar cukup untuk menyimpulkan bahwa seseorang sudah diselamatkan. Paulus menyetujui hal ini dengan segenap hatinya (bnd 1 Kor 6:9; Ef 5:5 dab; Tit 1:16. *ADIL, KEADILAN DAN KEBENARAN).

KEPUSTAKAAN. Arndt; TDNT 2, hlm 174-225; IDBS hlm 750-752; buku-buku tafsiran Rm dan Gal, khususnya oleh C Hodge, 1864; C. E. B Cranfield, ICC 1, 1976; A Nygren E. T. 1952; J. B Lightfoot10, 1890; ED Burton, ICC 1921; J Buchanan, The Doctrine of Justification, 1867; C Hodge, Systematic Theology, 1874, 3, hlm 114-212; V Taylor, Forgiveness Reconciliation, 1946; L Mortis, The Apostolic Preaching of the Cross, 1955; K Barth, Church Dogmatics 4.1, E. T. 1956, hlm 514-642; A Richardson, Introduction to the Theology of the New Testament, 1958, hlm 232 dst; J Murray, Romans 1-8, 1959; J. A Zielser, The Meaning of Righteousness in Paul, 1972; NIDN77 3, hlm 352-377. JIP/MHS/HAO




TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.09 detik
dipersembahkan oleh YLSA