Dapatkah kebiasaan penetapan gaji bagi para pendeta dipertahankan menurut ajaran Perjanjian Baru?

Menurut peraturan dalam Kitab Imamat persediaan yang tepat diadakan untuk biaya hidup para imam dan guru-guru dalam gereja Yahudi, tetapi hal ini sama sekali tidak dikenal dalam Jemaat Kristen mula-mula. Bagaimanapun, hal ini dengan jelas dinyatakan secara tidak langsung di berbagai ayat dalam Perjanjian Baru, bahwa gereja wajib memelihara guru-guru agamanya (lih. Mat. 10:10; I Kor. 9:14). Pada zaman para rasul pemeliharaan ini termasuk penyediaan keperluan pribadi mereka yang dekat (II Kor. 11:7, 8 dan Flp. 4:16-18). Pada masa-masa awal itu gereja hanya memiliki sedikit harta atau bahkan tidak memiliki, tetapi kemudian hari diadakan persediaan (pemberian) khusus untuk menopang para rohaniwan atau orang kudus. Ini termasuk biaya untuk berbagai pelayanan khusus, buah sulung, persembahan sukarela yang barangkali menambah sedikit uang saku yang diambil dari perbendaharaan gereja. Perjanjian Baru tidak menetapkan peraturan khusus mengenai pokok ini. Beberapa orang menganggap hukum Yahudi kuno sebagai preseden (contoh). Sangat jelas, bahwa pada zaman rasul-rasul pun ada satu prinsip yang diakui bahwa "seorang pekerja patut mendapat upahnya" (I Tim. 5:18). Pada zaman kita, sebuah jemaat atau gereja akan dianggap sangat tidak menghargai pesan Allah, jika mereka tidak menunjang pendetanya sendiri.




Artikel yang terkait dengan Matius:


TIP #01: Selamat Datang di Antarmuka dan Sistem Belajar Alkitab SABDA™!! [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA