Pengantar Ende

ULANGTUTUR

KATA PENDAHULUAN

Salah satu diantara kitab-kitab kumpulan hukum jang terpenting dari Israil ialah Kitab Ulangtutur. Kitab ini terkenal dengan nama Deuteronomium atau 'hukum jang kedua' berkat terdjemahan Hunani Septuaginta dalam Ul. 17,18.

Tetapi sebenarnja naskah-naskahnja ditempat itu tidak berbitjara tentang suatuhukum kedua, melainkan tentang salinan dari kode hukum jang termuat dalam kitab Ulangtutur. Namun karena nama Deuteronomium sudah umum diterima dan djuga agak tepat menundjukkan maksud kitab ini, maka dipertahankan pula dalam bahasa Indonesia dengan terdjemahan: Ulangtutur atau Ulangan.

Isi

Kitab ini ditulis dalam bentuk chotbah perpisahan nabi Musa digurun Moab, jangdisampaikan tak lama mendjelang kematiannja. Didalamnja diumumkan kepada umat hukum dan perintah-perintah jang diberikan allah kepada Musa selama hidupnja.

Gambaran bahwa peraturan-peraturan itu disampaikan oleh Musa sendiri, itu hanjalah tjiptaan penjusun buku ini. Dalam kenjataannja rumusan hukum menurut bentuknja seperti jang terdapat didalam kitab ini, baru disusun dikemudian hari.

Adapun maksud penulis tiada lain ialah untuk menandaskan, bahwa rumusan hukum tersebut sungguh-sungguh bertumpu pada dasar-dasar jang telah terbentang pada zaman Musaa, berhubungan dengan Perdjandjian jang diikat digunung Sinai. Gunung itu di oleh pengarang Kitab Ulangtutur selalu disebut denang nama Horeb. Disamping itu kode hukum ini ditempatkan pada zaman Musa supaja dapat mendjadi landasan jang menguraikan makna dari sedjarah Israel mulai dari Josjua (lihat keterangan-keterangan dibawah).

Berita-berita mengenai perdjalanan umat Israel kegurun Moab dan mengenai wafat Musa disana, memang berdasarkan atas tradisi-tradisi kuno (lihat Tj. DJ. 21 dsl.). Tetapi tentang diadakannja upatjara pembaharuan-perdjandjian disana, tidak dapat ditentukan dengan pasti.

Meskipun kumpulan hukum-hukum jang tertjantum dalam Kitab Ulangtutur bersumber pada tradisi-tradisi dan rumusan-rumusan hukum kuno (lihat ump. kesamaan dengan naskah perdjandjian dalam Peng. 34,10-26), namun banjak pula dimasukkan kedalamnja perluasan-perluasan dan penjesuaian-penjesuaiannja dari zaman jang lebih kemudian. Dalam kenjataan kitab hukum itu dimaksudkan untuk bangsa Israil jang hidup pada zaman monarki. Hal itu djelas dari banjak ketetapan-ketetapan jang ada sangkut-pautnja dengan tjara hidup menetap dalam lingkungan kota ataupun desa; apalagi njata dari hukum bagi radja (17,14 sld) dan kaum levita (18,1-8), serta dari ditekankannja sentralisasi atau pemusatan kultus disatu tempat.

Kewadjiban-kewadjiban jang diuraikan didalam kitab ini disusun dalam bentuk gaja andjuran, sebagai sematjam pewartaan. Djadi buku ini adalah lebih daripada sebuah kumpulan peraturan-peraturan belaka. Hal inipun memberikan petundjuk mengenai asal-usul tradisi-tradisi jang diolah didalamnja.

Pembagian Fas. 1-11: Pengantar sedjarah

1,6 - 4,40 chotbah pertama: Kedjadian-kedjadian sedjak dari Horeb sampai tiba diseberang jarden (1-3). mempermaklumkan hukum Sinai; kutuk dan berkat (4).

5 - 11 chotbah kedua: Mempermaklumkan hukum Sinai (Dekalog)(5). andjuran supaja taat pada hukum berdasarkan atas perbuatan-perbuatan jahwe jang lampau dan atas berkat dan kutuk dihari depan (6-11).

Fas. 12-26: Perumusan hukum dan pengumumannja (Inti kitab)

Hukum bagi sentralisasi kultus dan hukum-hukum lainnja bagi ibadah (12-16).

Hukum mengenai para petugas (16,18-18). Hukum penduduk dan hukum perang (19-25). Hukum-hukum bagi upatjara ibadat (26).

Fas. 27-30: Pengikatan Perdjandjian

27-28 chotbah penutup jang pertama: penetapan setjara tertulis dan kurban (27,1- 10). maklumat berkat dan kutuk (27,11-28)

29-30 chotbah penutup jang kedua: pengikatan Perdjamuan resmi dengan kutunja (29). berkat (30).

Fas. 31: Penutup sedjarah

Pengangkatan josjua; penulis naskah hukum; upatjara pembaharuan-perdjandjia;
penetapan hukum didalam tempat sutji.

Fas. 32-34: Tambahan-tambahan

Mazmur kebidjaksanaan (32) peribahasa berkat (33) tjerita tentang wafat Musa dan peralihan historis kepada kitap Josjua (34).

Sedjarah terdjadinja kitab

Kitab ini dengan djelas menundjukkan tjiri-tjiri kumpulan petuah-petuah jang telah ada. Chotbah-chotbah hukum itu sangat boleh djadi diambil dari pengedjaran-hukum para levita (torah), seperti halnja jang disampaikan kepada umat pada tempat-tempat ibadah, terutama dalam rangka upatjara 'Pembaharuan- Perdjandjian'.

Ikatan perdjandjian atau pembaharuan Perdjandjian itu mempunjai struktur atau skema tertentu, jang berpadanan dengan bentuk perdjandjian-perdjandjian internasional seperti berlaku pada bangsa-bangsa lainnja. Hal itu kita lihat chususnja dalam perdjandjian-perdjandjian antara kaum penguasa keradjaan- keradjaan besar dan radja-radja serta bangsa-bangsa jang ditahklukkannja,. Skema perdjandjian itu tersusun dalam bagian-bagian seperti berikut:

a) pengantar sedjarah, jang mengingatkan bantuan dan kemurahan-hati penguasa terhadap rakjat jang dipersekutukannja,

b) diundangnja kewadjiban-pokok terhadap maharadja: pengakuan sebagai satu- satunja penguasa dan kesanggupan untuk tidak berhubungan dengan radja besar lainnja.

c) beberapa ketentuan konkrit sebagai kelandjutan dari perdjandjian itu.

d) dimeteraikannja perdjandjian: naskahnja disusun setjara tertulis; permaklumkannja kepada chalajak ramai dengan perintah untuk membatjakannja pada saat tertentu selaku peringatan diwaktu kemudian; naskah ditaruh didalam kuil.

e) berkat dan kutuk sebagai sangsi terhadap kepatuhan atau pengingkaran terhadap perdjandjian itu, lazimnja dengan penjebutan para dewa sebagai saksi.

Struktur serupa itu kita djumpai pula pada perajaan-perajaan perdjandjian bangsa Israil. Adapun soalnja disini menjangkut ikatan-perdjandjian antara Jahwe dan umatNja. Dalam pembaharuan-Perdjandjian sematjam itu jang menurut Ul. 31,10 dilangsungkan pada tiap-tiap 7 tahun, kaum Levita memainkan peranan utama.

Adapun tugasnja ialah: mengumumkan Perdjandjian itu sekali lagi atas kuasa musa sendiri, serta menghidupkan kembali diantara umat. Untuk itu dibuatnja uraian kewadjiban-kewadjiban perdjandjian (Hukum), jang sekaligus disesuaikan dengan masalah-masalah dan keadaan jang aktuil. Hal itu mereka lakukan dalam bentuk chotbah atau adjakan, jang menggerakkan hati-nurani para pendengarnja dan melibatkan mereka kedalam peristiwa-peristiwa itu setjara pribadi (lihat Ul. 31,10-13;33,10). Demikianlah maka kontak antara Jahwe dan umatNja, jang dirintisnja dengan perantaraan Musa, setiap kali direalisir dan dihajati kembali didalam pemudjaan serta dalam chotbah.

Adapun wedjangan-wedjangan kitab Ulangtutur itu dalam susunannja djelas menundjukkan djedjak-djedjak dari perajaan-Perdjandjian sematjam itu.Chotbah- chotbah kaum Levita tidaklah merupakan suatu wedjangan bebas,berdasarkan ichtisar ataupun perumusan-perumusan buatan sendiri, melainkan terikat sekali pada bentuk tradisionil jang berlaku untuk liturgi Perdjandjian. Bentuk itu mendjamin suatu keagamaan resmi jang mendjadi tuntutan ibadat, serta menandaskan kuasa sipengchotbah itu.

Seperti telah dikatakan, unsur penting dalam perajaan-ibadah dan chotbah-chotbah adalah: menghadirkan lagi tindakan-tindakan jahwe serta sabda-sabdaNja dan tuntutan-tuntutanNja untuk rakjat jang berkumpul ditempat sutji.Hal itu dapat kita saksikan didalam wedjangan-wedjangan kitab Ulangtutur. Disitu ditekankan, bahwa kata-kata Allah 'pada hari ini' (hayyom) disampaikan kehadapan umat (lepan'eyka) dan diutjapkan dimuka telinga (be-ozneykem), pun pula bahwa mereka sendiri melihat perbuatan keadjaiban-keadjaiban Allah. Sedangkan orang Israil jang berkumpul sekali lagi dihadapkan pada pilihan, baik setjara bersama maupun setjara perorangan, untuk mengikuti Jahwe atau menolakNja, untuk mematuhi perintah-perintahnja ataupun melanggarnja (lihat: Ul. 5,1-3;11,26;30,11-20 dan seruan "Dengarkanlah, hai Israil "jang mungkin mempunjai kedudukan didalam liturgi).

Djika kitab Deuteronomium itu merupakan kumpulan chotbah, uraian sjaratsjarat perdjandjian, jang telah berkembang dalam rangka ibadat. Chotbah-chotbah itu lebih-lebih telah berkembang didalam keradjaan utara, sebab disana banjak terdapat tempat-tempat ibadat jang paling terkenal. Sedjak djatuhnja kota Samaria pada tahun 721 rupa-rupanja banjak orang-orang israil, diantaranja djuga orang-orang Levit, menjingkir ke Juda. Demikianlah maka banjak pula tradisi- tradisi utara jang terbawa keselatan.

Penjusun kitab ini telah menseleksinja, dan wedjangan-wedjangan itu selandjutnja didjadikan rangka jang melindungi kode hukum sendiri. Begitu fas.5 - 11 dan 27 - 28 merupakan bingkai bagi rumusan-hukum dalam fas. 12-26. Lihat penutupnja dalam Ul. 28,69.

Kemudian diterbitkan lagi-paling sedikit satu kali- dan ditambah dengan fas. 1-4 dan 29-30; 34. Mungkin sekali, bahwa semuanja itu ditambahkan oleh seorang pengarang jang bermaksud mengaitkan kitab Ulangtutur dengan buku-buku Josjua- Hakim-Sjemuel dan Radja. Didalam fasal-fasal itu ternjata rangka sedjarah lebih ditekankan. Mengenai fas. 31, sulit ditentukan asal-usulnja. Kiranja fasal itu terdiri dari unsur-unsur jang tua dan lebih muda, jang didjalin antara lain untuk dapat memasukkan madah dari fasal 32. Begitu pula fasal \a 33 dirangkaikan kedalam keseluruhannja diwaktu kemudian.

Namun itu tidak berarti, bahwa bagian-bagian jang ditambahkan kemudian,baru disusun diwaktu itu djuga. Begitu misalnja uraian peristiwa-peristiwa sedjarah jang lebih luas itu diambilkan dari ringkasan-ringkasan sedjarah jang sudah ada.

Keseluruhan kitab Ulangtutur itupun kemudian ditempatkan kedalam skema pembaharuan-Perdjandjian. Tetapi bagian-bagian masing-masing djuga telah disusun menurut skema itu, suatu hal jang menerangkan adanja timbunan bahan jang serupa, terutama dalam uraian-uraian sedjarah dan dalam rumusan-rumusan jang berisikan berkat dan kutuk.

Achirnja perlu ditjatat, bahwa tak mungkin menguraikan segala lapisan redaksi buku ini dengan pasti. Diantara para ahli belum ditjapai persetudjuan dalam hal itu. Pemakaian bentuk tunggal dan djamak setjara tertjampur misalnja, tidak membuktikan dengan pasti adanja sumber-sumber jang berlainan.

Pengarang dan waktu

Dalam 2 Radja 22 dan 2 Kronik (Twr) 34 dikisahkan bahwa dalam tahun pemerintahan jang ke-18 dari radja Josjijahu dari Juda (640-609), jakni pada tahun 621, diketemukan kitab hukum didalam kenisah di Jerusalem. Mendengar isi kitab itu radja dan rakjatnja merasa sangat terharu, sehingga kitab itu mengakibatkan suatu pembaharuan religius.

Pada umumnja diterima, bahwa kitab tersebut adalah kitab hukum Deuteronomium dalam bentuk intinja (paling sedikit fas. 12-26). Adapun jang mendjadi alasannja ialah, bahwa terdapat banjak persamaan antara gagasan-gagasan jang dikemukakan didalam kitab Ulangtutur itu dan pokok-pokok pembaharuan religius jang dilantjarkan oleh josjijahu, lebih-lebih jang menjangkut soal pemurnia dan pemusatan ibadat. Demikianlah kiranja inti dari kitab kita ini dipakai sebagai naskag-hukum liturgis dalam pembaharuan-Perdjandjian jang dilakukan olejh Josjijahu.

Namun demikianlah aliran kerohanian jang menjebabkan kitab hukum ini disusun, sudah muntjul sebelumnja, mungkin sedjak zaman pemerintahan Hizkia (715-68;
lihat: 2Radja 18). Djika tidaklah mustahil bahwa kumpulan hukum-hukum dalam bentuk deuteronomistis telah tersusun pada zaman itu, akan tetapi kesempatannja jang baik untuk menjiarkan isi kitab tersebut baru terdjadi pada zaman pemerintahan josjijahu.

Adapun penulis-penulisnja kiranja berasal dari lingkungan kaum Levita didaerah utara, sedangkan penjusunan karangan terdjadi didaerah selatan. Djelaslah pula bahwa (para) penjusun mendapat pengaruh dari para nabi, dan disamping itu dipengaruhi djuga oleh aliran 'kebidjaksanaan'.

Seperti telah diutarakan diatas, intinga aseli dari kitab hukum ini kemudian masih diolah lagi dan diperbanjak. Para redaktur dari zaman selandjutnja djuga membubuhkan kisah tentang sedjarah israil sesudah musa sampai dengan buku 2 Radja, jang diselesaikan selama waktu pembuangan. Maka kitab Ulangtutur disambungkan padanja sebagai titik-pangkal. Pandangan teologis dari aliran deuteronomistis terhadap sedjarah dapat dikenal kembali didalam kitab-kitab sedjarah itu, chususnja dalam hal ini: kesetiaan terhadap Perdjandjian membawakan berkat,kedurhakaan mendatangkan kutuk, dan umat dapat diselamatkan lagi dengan bertobat dan kembali kepada Jahwe.

Kebanjakan orang berpendapat bahwa redaksi terachir dari kitab Ulangtutur sendiri terdjadji pada achir zaman monarki, namun demikian diperkirakan masih ada beberapa tambahan dari zaman pembuangan.

Maksud kitab

Kitab ini timbul dari aliran pembaharuan rohani, sebagai reaksi terhadap kemerosotan religius pada zaman monarki. Semangat keagamaan jang dahulu dimiliki oleh bangsa ketjil jang berhasil menduduki wilajah jang besar, pada umumnja sudah sangat mundur. Begitu pula kesadaran akan pertolongan Jahwe jang tak ada henti-hentinja telah pudar djuga. Berkat perkembangan politik dan ekonomi pada zaman radja-radja, maka muntjullah kepertjajaan akan kekuatas sendiri. Terutama karena telah berhasil menguasai negeri Kanaan, orang merasa sudah mentjapai segala sesuatu jang telah didjadikan Jahwe kepada mereka. Maka lenjaplah sudah keinsafan, bahwa orang masih berada diperdjalanan,lenjaplah pula pendengaran terhadap tuntutan-tuntutan kepemimpinan Jahwe.

Dari sebab itu timbul bahaja bahwa Jahwe, jang menuntun pada djalan jang menudju kearah keselamatan, bagi massa rakjat mendjadi sematjam dewa-alam,jang wadjib melimpahkan kemakmuran kepada manusia. Maka Iapun dipandangnja sebagai Allah bumi jang mendjamin kesuburan dan kedamaian, apabila pada saat-saat tertentu Ia diberi persembahan korban. Demikianlah maka Allah Israil sedikit banjak dipersembahkan dengan dewa-dewa bangsa Kanaan, sedangkan gambarNjapun dipersempit ataupun dibolak-balikkan samasekali.

Kemerosotan itu lebih-lebih dapat terlihat dalam sinkretisme (pertjampuran) dibidang agama dan kultus. Hal itu terdjadi karena bangsa Israil telah menaklukkan sisa-sisa penduduk bangsa Kanaan. Dengan demikian maka sikap permusuhan jang sengit telah mengundur dan orangpun mulai tjenderung kearah toleransi. Hal jang serupa itu terdjadi pula dalam hubungannja dengan bangsa- bangsa lain jang ada disekitarnja. Antara lain karena alasan-alasan politik, dibuatlah berbagai hubungan dengan mereka itu. Demikianlah perkawinan radja- radja dengan wanita-wanita dari lain negeri kerapkali mempunjai tudjuan politik.

Maka akibatnja ialah bahwa dalam lapangan keagamaan, orang mengambil alih pengertian-pengertian jang salah dan membiarkan dirinja terseret oleh praktek- praktek kultus atau bahkan jang asusila. Ketjuali itu ibadat Israel itu sendiri kerapkali merosot mendjadi formalitas lahir, tanpa adanja penghajatan jang sungguh-sungguh akan Perdjandjian dengan Jahwe. Sementara itu sedjumlah imam dan nabi-nabi mendjadi terlalu bergantung pada radja dan hanja berminat untuk memenuhi apa jang mendjadi kehendak radja.

Sudah tak ajal lagi, bahwa keruntuhan kekuasaan Israel dibagi utara membengkitkan refleksi jang baru terhadap panggilan Israel jang sesungguhnja. Dari sebab itu maka gerakan deuteronomistis itupun dapat berkembang. Gerakan itu mengungkapkan kembali gambaran bangsa Israel kuno sebagai pengembara, jang dalam ketaatanja kepada pimpinan Jahwe menaklukkan negeri dan memisahkan diri dari lingkungannja jang kafir. Karenanja maka bangsa Israel dari zaman jang lebih kemudian harus mengenali kembali dirinja sebagai ,umat Jahwe jang terpilih', jang tetap menpunjai tugas djuga dizamannja sendiri dan untuk hari depan. (Bandingkan: istilah "mengikuti Jahwe" atau "menempuh djalan-djalan jahwe").

Tekanannja terletak pada Jahwe sebagai satu-satunja Allah jang memimpin sedjarah bangsa Israel dan membawa umat itu masuk kenegerinja sendiri. Maka hal itupun ada sangkut-pautnja dengan penolakan terhadap banjak tempat-ibadat jang mudah mendjerumuskan kedalam praktek-praktek tahjul, pun pula dengan pembatasan upatjara-upatjara ibadat disatu-satunja tempat jang sjah, jang akan ditundjukkan sendiri oleh Allah.

Kitab Ulangtutur itupun djuga hendaknja membakar semangat perdjuangan umat, dan mengetjam toleransi jang sudah keterlaluan, apalagi menjeret kedalam sikap atjuh tak atjuh terhadap agama.

Djadi gerakan pembaharuan seperti jang terungkapkan dalam kitab-kitab ini hendak menghidupkan kembali gagasan perdjandjian dan ketaatan terhadap hukum kuno, dalam bentuk jang sesuai dengan tuntutan serta bahaja-bahaja pada zamannja sendiri. Adapun jang diperdjuangkan ialah bukan pengalaman hukum sadja, melainkan kepatuhan sebagai tanda dari ikatan umat jang erat dengan Jahwe. Disini kitapun melihat adanja usaha mengintegrasikan tradisi perdjandjian Dawud (2 Sjem.7) dan institut monarki kedalam faham perdjandjian dan Hukum Musa jang klasik. Seorang radja hanja merupakan alat Allah bagi keselamatan umat, apabila ia taat kepada hukum ilahi (Ul. 17,14-20).

Adapun tjiri-tjiri jang paling utama dari kitab Ulangtutur dapatlah kami ringkaskan sebagai berikut:

a) Pengakuan bahwa Jahwe adalah satu-satunja Allah jang benar dan jang menjelamatkan umatNja. ADapun Israel adalah bangsa jang dipilih mendjadi milikNja jang chas.

b) Oleh sebab itu pengabdian kepadaNja meliputi manusia seluruhnja dan penghajatan perdjandjian setjara batin dengan sepenuh hati dan djiwa. hal itu harus mendorongnja untuk memenubi hukum-Perdjandjian dalam hidup sehari-hari dengan spontan dan tjermat.

c) Pemusatan ibadat disatu tempat, dimana allah jang satu sungguh-sungguh memperkenalkan DiriNja.

d) Larangan untuk bertjampur dengan bangsa-bangsa asing. Untuk itu dikemukakan lagi faham ,perang sutji', ialah jang mengingatkan kepada zaman ketika bangsa Israel sedang dalam perdjalanan untuk menduduki kanaan.

Ketjenderungan kearah sentralisasi ibadat pasti sudah timbul di keradjaan utara sebagai raeksi terhadap pengaruh dari kuil-kuil setempat. Dengan adanja pembatasan tempat-tempat kultus jang resmi maka besarlah djaminan bagi kemurnian agama. Kemudian satu-satu tempat jang sjah adalah kenisah dikota Jerusalem. Kota itulah jang dalam kitab Ulangtutur dimaksudkan apabila dipakainja istilah, tempat jang ada ditundjukkan oleh Jahwe'.

Masih ada satu hal lagi jang menjolok dalam kitab ini, ialah perhatiannja bagi para pembimbing rakjat: para radja, para Levita dan para nabi. Tekanan pada kedudukan dan tugas kaum Levita dan para nabi. Tekanan pada kedudukan dan tugas kaum Levita tidak mengherankan kalau diingat, bahwa buku ini kiranja berasal dari kalangan mereka. Dalam hal radja nampaklah reaksi terhadap penjalahgunaan kekuasaannja. Djurstru untuk menandaskan sifat karismatis para radja, maka penulis melukiskan keadaan israel pada zaman musa, jakni ketika Jahwe sendiri memimpin umatNja dengan perantaraan tokoh-tokoh para nabi seperti Musa dan Josjua. Achirnja orang diperingatkan terhadap nabi-nabi palsu, jang dengan sandjungan-sandjungannja hendak mengambil hati para radja dan penguasa sampai dengan menjesatkan rakjat.

Dari tjiri-tjiri sematjam itu njatalah, bahwa kitab ini mengandung unsur-unsur profetif. Misalnja ada persamaan dengan chotbah-chotbah nabi Hosea dan Jeremia. Ada reaksi jang sama, jakni reaksi terhadap ibadat kosong, jang dipergunakan untul mengisis kekurangan akan penghajatan hukum jang sungguh-sungguh serta untuk menutup kesalahan sikap terhadap Allah dan sesama manusia.Deuteronomium pun hendak mempertalikan ibadah dengan kehidupan jang konkrit (lihat ungkapan: shamar (le-asoth) = memelihara hukum, djuga diluar suasana ibadat, supaja terlaksana dalam praktek hidup). Staf profetis laindari kitab ini ialah: usaha humanisasi terhadap hubungan-hubungan manusiawi,misalnja hormat kepada kaum wanita, djanda, anak jatim-piatu, kaum fakir-miskin dan orang-orang asing, dan selandjutnja adanja ketentuan-ketentuan jang mendjamin peradilan jang objektif.

Demikianlah didalam Ulangtutur mendjadi djelas, bahwa hukum Israel tidak hanja merupakan perumusan resmi jang mendjamin kesatuan nasional, jang pada upatjara- upatjara resmi dimaklumkan sebagai lambang belaka. Djustru dipatuhinja ketetapan-ketetapan hukum djuga diluar upatjara ibadat, dalam sikap hidup dan tngkah laku seseorang, itulah jang menentukan haluan sedjarah Israel. Itu pulalah jang mendjadi tema dasar dari buku-buku lainnja jang berasal dari aliran deuteronomistis, seperti Josjua, Hakim-hakim etc.

Dalam bentuknja jang semula kitab Ulangtutur dimaksudkan kiranja sebagai dasar perumusan pembaharuan-Perdjandjian jang resmi, seperti jang terdjadi pada zaman radja Josjijahu. Orang diingatkan kembali akan tradisi-iman jang kuno, tradisi dari sebelum zaman para radja, jakni zaman perserikatan suku-suku.

Radja Josjijahu adalah tokoh religius, jang berusaha mengadakan pemurnian agama rakjat. Mungkin terdjadi pula, bahwa tekanan pada gagasan "perang sutji" seperti jang dikemukakan dalam hukum Ulangtutur itu, kebetulan sesuai djuga dengan tjita-tjita politiknja merebut kembali daerah keradjaan utara, jang didjadikan oleh bangsa Asiria. Dengan memberikan tjorak religius pada ekspedisinja, maka lebih mudahlah baginja untuk mengikut-sertakan seluruh rakjat. namun pada achirnja gagasan perang sutji itu sebagaian besar melulu tinggal teori belaka.

Sebagai perumusan baru bagi pembaharuan-Perdjandjian, hukum Deuteronomium mau mengumpulkan perumusan-perumusan jang lebih tua dalam bentuk jang lengkap dan sesuai. Lebih dahulu Dekalog diulangi oleh redaktur dari fas. 5, karena itulah pokok dari sistem-hukum Israel. Begitudjuga tertjantum didalamnja saduran dari "Kitab Perdjandjian' (Peng. 20,22-23,19),jang berasal dari zaman permulaan tinggal ditanah kanaan dan menurut beberapa ahli merupakan naskah dari perdjandjian di Sichem pada zaman Josjua (Jos.24). lagipula terlihat didalamnja unsur-unsur dari perumusan hukum seperti jang terdapat dalam Peng. 34,10-26.

Meskipun ada berbagai peraturan jang diambil alih olehnja, namun sifatnja jang baru ternjata djelas misalnja dari beberapa perubahan ketjil dalam teks Dekalog, lalu kesatuan tempat ibadat dibandingkan dengan banjaknja tempat-tempat sutji jang dalam Kitab Pengungsi masih dianggap biasa (Peng. 20-24-26;34,23-24). Selanjutnja djelas pula dari pemberitaan, bahwa jahwe tidak menjampaikan kepada rakjat apapun ketjuali kesepuluh sabda (Dekalog) sadja (Ul. 5,22 dan 28,69). Baru pada achir hajatnja Musa mempermaklumkan peraturan-peraturan jang telah diwahjukan kepadanja setjara pribadi, dan jang dituliskan didalam kitab Ulangtutur. Djika dengan demikian maka ,Kitab Perdjandjian' beserta kumpulan- kumpulan-hukum lainnja, jang menurut tradisi diundangkan selama hidup Musa, dilampaui dan diganti oleh hukum Deuteronomium.

Sudah kami katakan bahwa kode Deuteronomium, menurut gambaran penjusun kitab, digeser kezaman Musa untuk menjatakan bahwa isinja berdasarkan inspirasi dinamis Perdjandjian digunung Horeb (Sinai). Tetapi penggeseran itu mau menjarankan pula, bahwa hukum Allah ini telah diketahui oleh orang-orang Israel sebelum mereka masuk ketanah kanaan. Begitu Deuteronomium dapat didjadikan titik-pangkal bagi sedjarah selandjutnja serta kuntji untuk menafsirkan sedjarah itu. Segala peristiwa jang dialami israel mulai dari zaman josjua sampai dengan pembuangan, dengan kemuliaan dan kemerosotannja, dipersangkutkan dengan kitab Ulangtutur dan disoroti olehnja.

Namun kitab seperti jang kita kenal dalambentuknja jang telah diperluas itu sukar dipandang sebagai naskah jang dipergunakan dalam upatjara pembaharuan- Perdjandjian. Kitab itu lebih merupakan kumpulan dari berbagai chotbah pengadjaran hukum (toroth), jang dikumpulkan dan disusun pada zaman ketika chotbah lisan mulai lenjap (bdk. 2 Rdj. 22,13.17;23,22). Meskipun sebagian besar daripadanja berdasarkan tradisi-kultus, namun ini lebih banjak merupakan kitab batjaan, jang memberi tempat labih luas kepada kenangan-kenangan akan perbuatan- perbuatan Allah jang bersedjarah serta menguraikan hal-hal jang dialami oleh umat, dalam rangka sedjarah jang kontinu.

Demikian bagian hukum itupun ditempatkan dalam rangka sedjarah, meskipun struktur-ibadat disini nampak paling menondjol. Dari sebab itu kitab hukum ini kemudian dapat dirangkaikan dengan naskah-naskah jang telah ada mengenai sedjarah jang paling awal dari bangsa israel, mendjadi kelandjutan dari karja- karja jahwistis dan Elohistis (lihat: Taurat musa I, kata pendahuluan). Begitu maka kitab ini pada abad VI atau V, dibubuhkan sebagai kitab jang terachir pada kelima buku Musa (Pentateuch).




Artikel yang terkait dengan Ulangan:


TIP #35: Beritahu teman untuk menjadi rekan pelayanan dengan gunakan Alkitab SABDA™ di situs Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA