TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Ulangan 25:5-10

Konteks
Tentang kawin dengan isteri saudara yang telah mati
25:5 "Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. e  25:6 Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel. f  25:7 Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri g  saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang h  menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku. i  25:8 Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri-- 25:9 maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut j  orang itu dari kakinya, meludahi mukanya k  sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya. 25:10 Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang."


TIP #29: Klik ikon untuk merubah popup menjadi mode sticky, untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA