TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Keluaran 22:21-22

Konteks
Peraturan tentang orang-orang yang tidak mampu
22:21 "Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, w  sebab kamupun dahulu adalah orang asing x  di tanah Mesir. 22:22 Seseorang janda atau anak yatim 1  y  janganlah kamu tindas.

Keluaran 22:25

Konteks
22:25 Jika engkau meminjamkan uang 2  kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang c  kepadanya.

Keluaran 23:6

Konteks
23:6 Janganlah engkau memperkosa hak x  orang miskin di antaramu dalam perkaranya.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[22:22]  1 Full Life : JANDA ATAU ANAK YATIM.

Nas : Kel 22:22-24

Aneka peraturan dalam ayat Kel 22:22-27 menyatakan bahwa Allah sangat memperhatikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi seorang janda, orang miskin, orang malang, dan Ia terdorong oleh belas kasihan terhadap mereka (bd. Ul 24:6,12-13; Ayub 22:6; 24:7; Yeh 18:12,16;

lihat cat. --> Mr 6:34;

lihat cat. --> Mr 8:2;

lihat cat. --> Luk 2:36-37;

lihat cat. --> Luk 7:13;

[atau ref. Mr 6:34; 8:2; Luk 2:36-37; 7:13]

lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).

[22:25]  2 Full Life : JIKA ENGKAU MEMINJAMKAN UANG.

Nas : Kel 22:25

Allah melarang minta bunga atas uang yang dipinjamkan kepada mereka yang kekurangan untuk menyediakan kebutuhan pokoknya (bd. Im 25:25,35,39,47). Allah ingin mencegah orang miskin diperas oleh golongan kaya. Akan tetapi, hukum ini tidak melarang peminjaman uang dengan bunga yang wajar kepada orang bukan Israel dengan tujuan komersial (bd. Ul 23:19-20; Hab 2:6; Mat 25:27; Luk 19:23).



TIP #29: Klik ikon untuk merubah popup menjadi mode sticky, untuk merubah mode sticky menjadi mode popup kembali. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA